1.
Pengertian Hotel
Secara harfiah, kata Hotel dulunya
berasal dari kata HOSPITIUM (bahasa Latin), artinya ruang tamu.
Dalam jangka waktu lama kata hospitium mengalami proses perubahan pengertian
dan untuk membedakan antara Guest House dengan Mansion
House (rumah
besar) yang berkembang pada saat itu, maka rumah-rumah besar disebut dengan HOSTEL.
Rumah-rumah besar atau hostel ini disewakan kepada masyarakat umum untuk menginap
dan beristirahat sementara waktu, yang selama menginap para penginap
dikoordinir oleh seorang host, dan semua tamu-tamu yang (selama)
menginap harus tunduk kepada peraturan yang dibuat atau ditentukan oleh host (HOST HOTEL). Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan orang-orang
yang ingin mendapatkan kepuasan, tidak suka dengan aturan atau peraturan yang
terlalu banyak sebagaimana dalam hostel, dan kata hostel lambat laun mengalami
perubahan. Huruf “s” pada kata hostel tersebut menghilang atau dihilangkan
orang, sehingga kemudian kata hostel berubah menjadi Hotel
seperti apa
yang kita kenal sekarang. Menurut beberapa pengertian, Hotel didefinisikan
sebagai berikut :
a.
Menurut
Dirjen Pariwisata – Depparpostel. Hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian
atau seluruh bangunan, untuk menyediakan jasa penginapan, makan dan minum,
serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial.
b.
Menurut
Surat Keputusan Menteri Perhubungan R.I No. PM 10/PW – 301/Phb. 77, tanggal 12
Desember 1977. Hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara
komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan,
berikut makan dan minum.
c. Menurut Webster. Hotel adalah
suatu bangunan atau suatu lembaga yang menyediakan kamar untuk menginap, makan
dan minum serta pelayanan lainnya untuk umum.
2.
Pengertian Resort
Ada beberapa pengertian dari resort antara lain :
a. Resort adalah suatu perubahan tempat
tingga untuk sementara bagi seseorang di luar tempat tinggalnya dengan tujuan
antara lain untuk mendapatkan kesegaran jiwa dan raga serta hasrat ingin
mengetahui sesuatu. Dapat juga dikaitkan dengan kepentingan yang berhubungan
dengan kegiata olah raga, kesehatan, konvensi, keagamaan serta keperluan usaha lainnya.
b. Resort adalah tempat peristirahatan
di musim panas, di tepi pantai/di pegunungan yang banyak dikunjungi para
wisatawan.
c.
Resort
adalah tempat wisata atau rekreasi yang sering dikunjungi orang dimana
pengunjung datang untuk menikmati potensi alamnya.
d.
Resort
adalah sebuah tempat menginap dimana mempunyai fasilitas khusus untuk kegiatan
bersantai dan berolah raga seperti tennis, golf, spa, tracking, dan jogging,
bagian concierge berpengalaman dan mengetahui betul lingkungan resor, bila ada
tamu yang mau hitch-hiking berkeliling sambil menikmati keindahan alam sekitar
resort ini.
e.
Resort adalah sebuah kawasan yang terrencana ydab
tidak hanya sekedar untuk menginap tetapi juga untuk istirahat dan rekreasi.
Sebuah hotel resort sebaiknya
mempunyai lahan yang ada kaitannya dengan obyek wisata, oleh sebab itu sebuah
hotel resort berada pada perbukitan, pegunungan, lembah, pulung kecil dan juga
pinggiran pantai.
3.
Pengertian Hotel
Resort
Hotel
Resort didefinisikan sebagai hotel yang terletak dikawasan wisata, dimana
sebagian pengunjung yang menginap tidak melakukan kegiatan usaha. Umumnya
terletak cukup jauh dari pusat kota sekaligus difungsikan sebagai tempat
peristirahatan. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa hotel resort
secara total menyediakan fasilitas untuk berlibur, rekreasi dan olah raga. Juga
umumnya tidak bisa dipisahkan dari kegiatan menginap bagi pengunjung yang
berlibur dan menginginkan perubahan dari kegiatan sehari-hari.
4.
Faktor Penyebab Timbulnya Hotel Resort
Sesuai dengan tujuan dari
keberadaan Hotel Resort yaitu
selain untuk menginap juga sebagai sarana rekreasi. Oleh sebab itu timbulnya
hotel resort disebabkan oleh faktor-faktor berikut :
a.
Berkurangnya waktu untuk beristirahat
Bagi masyarakat kota khususnya
kota Jakarta kesibukan mereka akan pekerjaan selalu menyita waktu mereka untuk dapat
beristirahat dengan tenang dan nyaman.
b.
Kebutuhan Manusia akan rekreasi
Manusia pada umumnya cenderung
membutuhkan rekreasi untuk dapat bersantai dan menghilangkan kejenuhan yang
diakibatkan oleh aktivitas mereka.
c.
Kesehatan
Gejala-gejala stress dapat timbul
akibat pekerjaan yang melelahkan sehingga dapat mempengaruhi kesehatan tubuh manusia.
Untuk dapat memulihkan kesehatan baik para pekerja maupun para manula
membutuhkan kesegaran jiwa dan raga yang dapat diperoleh di tempat berhawa sejuk
dan berpemandangan indah yang disertai dengan akomodasi penginapan sebagai
sarana peristirahatan
d.
Keinginan Menikmati Potensi Alam
Keberadaan potensi alam yang
indah dan sejuk sangat sulit didapatkan di daerah perkotaan yang penuh sesak
dan polusi udara. Dengan demikian keinginan masyarakat perkotaan untuk menikmati
potensi alam menjadi permasalahan, oleh sebab itu hotel resort menawarkan
pemandangan alam yang indah dan sejuk sehingga dapat dinikmati oleh pengunjung
ataupun pengguna hotel tersebut.
5.
Karakteristik Hotel
Resort
Ada 4 (empat) karakteristik hotel
resort sehingga dapat dibedakan menurut jenis hotel lainnya, yaitu :
a.
Lokasi
Umumnya berlokasi di
tempat-tempat berpemandangan indah,pegunungan, tepi pantai dan sebagainya, yang
tidak dirusakoleh keramaian kota, lalu lintas yang padat dan bising, “Hutan Beton”
dan polusi perkotaan. Pada Hotel Resort, kedekatan dengan atraksi utama dan
berhubungan dengan kegiatan rekreasi merupakan tuntutan utama pasar dan akan
berpengaruh pada harganya.
b . Fasilitas
Motivasi pengunjung untuk
bersenang-senang dengan mengisi waktu luang menuntut ketersedianya fasilitas pokok serta fasilitas
rekreatif indoor dan outdoor. Fasilitas pokok adalah ruang tidur sebagai area
privasi. Fasilitas rekreasi outdoor meliputi kolam renang, lapangan tennis dan
penataan landscape.
d.
Arsitektur dan
Suasana
Wisatawan yang berkunjung ke
Hotel Resort cenderung mencari akomodasi dengan arsitektur dan suasana yang
khusus dan berbeda dengan jenis hotel lainnya. Wisatawan
pengguna hotel resort cenderung
memilih suasana yang nyaman dengan arsitektur yang mendukung tingkat kenyamanan
dengan tidak meninggalkan citra yang bernuansa etnik.
e.
Segmen Pasar
Sasaran yang ingin dijangkau
adalah wisatawan / pengunjung yang ingin berlibur, bersenang-senang, menikmati
pemandangan alam, pantai, gunung dan tempat-tempat lainnya yang memiliki
panorama yang indah.
6. Klasifikasi
Hotel
Yang
dimaksud dengan klasifikasi atau penggolongan hotel ialah suatu sistem
pengelompokkan hotel-hotel ke dalam berbagai kelas atau tingkatan, berdasarkan
ukuran penilaian tertentu. Hotel dapat dikelompokkan ke dalam berbagai kriteria
menurut kebutuhannya, namun ada beberapa kriteria yang dianggap paling lazim
digunakan. Sistem klasifikasi atau penggolongan hotel di dunia berbeda antara
negara yang satu dengan negara yang lainnya.Sebagai contoh, klasifikasi hotel
di negara tertentu antara lain :
Ø
Republik Rakyat Cina (RRC) mempergunakan klasifikasi Tourist Class, Standard dan Superclass
Hotel
Ø
Bulgaria,
Columbia, Equador, Syria, Quait, mempergunakan klasifikasi Hotel kelas 3, 2, 1 dan Deluxe
Ø
Yunani
menggunakan klasifikasi : Hotel kelas A, B, C, D, E Di Indonesia pada tahun
1970 oleh pemerintah menentukan klasifikasi hotel berdasarkan penilaian-penilaian
tertentu seperti Luas Bangunan, Bentuk Bangunan, Perlengkapan (fasilitas),Mutu
Pelayanan.
Namun
pada tahun 1977 ternyata sistem klasifikasi yang telah ditetapkan tersebut
dianggap tidak sesuai lagi. Maka dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No.
PM.10/PW. 301/Pdb – 77 tentang usaha dan klasifikasi hotel, ditetapkan bahwa penilaian
klasifikasi hotel secara minimum didasarkan pada Jumlah Kamar, Fasilitas, Peralatan
yang tersedia, Mutu Pelayanan. Berdasarkan pada penilaian tersebut, hotel-hotel
di Indonesia kemudian digolongkan ke dalam 5 (lima) kelas hotel, yaitu :
Ø Hotel
Bintang 1
Ø Hotel
Bintang 2
Ø Hotel
Bintang 3
Ø
Hotel Bintang 4
Ø
Hotel Bintang 5
Hotel-hotel
yang tidak bisa memenuhi standar kelima kelas tersebut, ataupun yang berada di
bawah standar minimum yang ditentukan oleh Menteri Perhubungan disebut Hotel Non Bintang. Tujuan
umum daripada penggolongan kelas hotel adalah Untuk menjadi pedoman teknis bagi
calon investor (penanam modal) di bidang usaha perhotelan. Agar calon penghuni hotel dapat mengetahui fasilitas
dan pelayanan yang akan diperoleh di suatu hotel, sesuai dengan golongan
kelasnya. Agar tercipta persaingan yang sehat antara pengusahaan hotel.Agar
tercipta keseimbangan antara permintaan dan penawaran dalam usaha akomodasi
hotel.
Pada
tahun 1970-an sampai dengan tahun 2001, penggolongan kelas hotel bintang 1
sampai dengan bintang 5 lebih mengarah ke aspek bangunannya seperti luas
bangunan, jumlah kamar dan fasilitas penunjang hotel dengan bobot penilaian
yang tinggi. Tetapi sejak tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan
dan Pariwisata No. KM 3/HK 001/MKP 02 tentang penggolongan kelas hotel, bobot
penilaian aspek mutu pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan aspek fasilitas
bangunannya.
Walaupun demikian seorang perencana
dan perancang bangunan yang ingin membuat sebuah Hotel khususnya Hotel Ressort
dapat mengacu pada Ketentuan dan Kriteria Klasifikasi Hotel yang dikeluarkan
oleh Direktorat Jenderal Pariwisata tahun 1995. Akan tetapi untuk jumlah kamar
tidak diharuskan sesuai dengan golongan kelas hotel asalkan seimbang dengan
fasilitas penunjang serta seimbang antara pendapatan dan pengeluaran dari hotel
tersebut. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor. KM 3/HK 001/MKP/02.
7. Persyaratan dan Kriteria Hotel Resort Bintang 5
Untuk membangun sebuah Hotel
Ressort khususnya Bintang 5 harus memperhatikan persyaratan dan kriteria
bangunan sebagai berikut :
1)
Lokasi dan Lingkungan
Lokasi
hotel mudah dicapai kendaraan umum/pribadi roda empat langsung ke area hotel
dan dekat dengan tempat wisata.Hotel harus menghindari pencemaran yang
diakibatkan gangguan luar yang berasal dari suara bising, bau tidak enak, debu,
asap, serangga dan binatang mengerat.
2) Hotel
harus memiliki taman baik di dalam maupun di luar bangunan.
3) Hotel
harus memiliki tempat parkir kendaraan tamu hotel.
4) Tersedianya
fasilitas Olah Raga dan Rekreasi
Hotel harus mempunyai sarana
kolam renang dewasa dan anak-anak.Tersedianya area permainan anak.Tersedianya
Diskotik atau Night Club.Hotel pantai menyediakan fasilitas untuk olah raga
air.Hotel gunung menyediakan fasilitas untuk olah raga gunung seperti mendaki
gunung, menunggang kuda atau berburu. Hotel harus menyediakan satu jenis sarana
olah raga dan rekreasi lainnya merupakan pilihan dari tennis, bowling, golf,
fitness center, sauna, billiard, jogging.
5)
Bangunan hotel memenuhi persyaratan perizinan sesuai
dengan Undang-Undang yang berlaku.
Ruang hotel memperhatikan arus
tamu, arus karyawan, arus barang/produksi hotel. Unsur dekorasi Indonesia harus
tercermin dalam Ruang Lobby, Restoran, Kamar Tidur, Function Room
6)
Banyak kamar tidur standar berjumlah 100 buah termasuk 4 kamar suite (sekarang
ketentuan jumlah kamar sudah tidak berlaku, maka dalam perencanaan dan perancangan
skripsi ini jumlah kamar tidak harus sebanyak 100 kamar).
7)
Hotel harus menyediakan restoran minimal 3 buah yang berbeda jenisnya, salah
satunya Coffe Shop.
Jumlah tempat duduk sebanding dengan luas restoran dengan ketentuan 1,5 m2 per tempat duduk.Tinggi restoran tidak boleh rendah dari tinggi ruang tamu
(2, 60 m).
8)
Hotel harus menyediakan satu bar yang terpisah dari restoran. Jumlah tempat
duduk sebanding dengan luas bar dengan ketentuan 1,1 m2 per tempat duduk. Lebar ruang kerja bar tender minimal 1 m.Bar dilengkapi
dengan tempat untuk mencuci peralatan dan perlengkapan yang terdiri dari atasWastafel
dengan dua buah keran air panas dan air dingin. Mesin pencuci gelas.Saluran
pembuangan air.
9) Tersedianya
Function Room yaitu
ruang untuk acara-acara tertentu (ruang serba guna). 10) Tersedianya Lobby dengan luas
minimal 100 m2.
10) Hotel
harus menyediakan Lounge.
11) Hotel menyediakan telepon umum di lobby.
12) Hotel menyediakan toilet umum di lobby
13) Hotel
menyediakan ruangan yang disewakan untuk keperluan lain di luar kegiatan usaha
hotel minimal 3 ruangan untuk kegiatan yang berbeda.
14) Hotel harus menyediakan ruangan poliklinik.
15) Tersedianya Dapur dengan luas
sekurang-kurangnya 40 % dari luas restoran.
16)
Tersedianya area Administrasi yang terdiri dari Kantor Depan (Front Office) dan
Kantor Pengelola Hotel
17) Tersedianya
area Tata Graha. Yang terdiri dari: Ruang Seragam (Uniform Room), Ruang Lena
dengan luas minimal 50 m2 beserta rak, Ruang
Jahit Menjahit,Ruang Binatu dengan luas minimal 100 m2
18) Tersedianya area dan ruang
Operator
19) Tersedianya
Gudang yang terdiri dari : Gudang bahan makanan dan minuman, Gudang peralatan
dan perlengkapan, Gudang untuk engineering, Gudang Botol Kosong, Gudang
barang-barang bekas, Ruang penerimaan barang/bahan yang dapat menampung minimal
1 (satu) truk. Ruang Karyawan, Ruang
Loker dan kamar mandi/WC yang terpisah untuk pria dan wanitau, ruang Makan
Karyawan, dapur Karyawan dan Ruang Ibadah Karyawan .
- Struktur Organisasi Usaha Hotel
terima kasih :) informasinya sangat bermanfaat.. saia mau nanya mas, persyaratan dan kriteria hotel resort *5 itu referensinya darimana ya?
BalasHapusoh iya... ada ga literatur mengenai persyaratan dan kriteria hotel resort *3...
saia lg bkn tulisan tentang perancangan hotel resort... mohon bantuannya mas.. terima kasih
ngambang boss
BalasHapus