Kamis, 20 Februari 2014

Pengertian Hotel Resort





1.         Pengertian Hotel
Secara harfiah, kata Hotel dulunya berasal dari kata HOSPITIUM (bahasa Latin), artinya ruang tamu. Dalam jangka waktu lama kata hospitium mengalami proses perubahan pengertian dan untuk membedakan antara Guest House dengan Mansion House (rumah besar) yang berkembang pada saat itu, maka rumah-rumah besar disebut dengan HOSTEL. Rumah-rumah besar atau hostel ini disewakan kepada masyarakat umum untuk menginap dan beristirahat sementara waktu, yang selama menginap para penginap dikoordinir oleh seorang host, dan semua tamu-tamu yang (selama) menginap harus tunduk kepada peraturan yang dibuat atau ditentukan oleh host (HOST HOTEL). Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan orang-orang yang ingin mendapatkan kepuasan, tidak suka dengan aturan atau peraturan yang terlalu banyak sebagaimana dalam hostel, dan kata hostel lambat laun mengalami perubahan. Huruf “s” pada kata hostel tersebut menghilang atau dihilangkan orang, sehingga kemudian kata hostel berubah menjadi Hotel seperti apa yang kita kenal sekarang. Menurut beberapa pengertian, Hotel didefinisikan sebagai berikut :
a.      Menurut Dirjen Pariwisata – Depparpostel. Hotel  adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan, untuk menyediakan jasa penginapan, makan dan minum, serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial.
b.    Menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan R.I No. PM 10/PW – 301/Phb. 77, tanggal 12 Desember 1977. Hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan, berikut makan dan minum.
c.      Menurut Webster. Hotel adalah suatu bangunan atau suatu lembaga yang menyediakan kamar untuk menginap, makan dan minum serta pelayanan lainnya untuk umum.

2.         Pengertian Resort
Ada beberapa pengertian dari  resort antara lain :
a.    Resort  adalah suatu perubahan tempat tingga untuk sementara bagi seseorang di luar tempat tinggalnya dengan tujuan antara lain untuk mendapatkan kesegaran jiwa dan raga serta hasrat ingin mengetahui sesuatu. Dapat juga dikaitkan dengan kepentingan yang berhubungan dengan kegiata olah raga, kesehatan, konvensi, keagamaan serta keperluan usaha lainnya.
b.    Resort adalah tempat peristirahatan di musim panas, di tepi pantai/di pegunungan yang banyak dikunjungi para wisatawan.
c.    Resort adalah tempat wisata atau rekreasi yang sering dikunjungi orang dimana pengunjung datang untuk menikmati potensi alamnya.
d.    Resort adalah sebuah tempat menginap dimana mempunyai fasilitas khusus untuk kegiatan bersantai dan berolah raga seperti tennis, golf, spa, tracking, dan jogging, bagian concierge berpengalaman dan mengetahui betul lingkungan resor, bila ada tamu yang mau hitch-hiking berkeliling sambil menikmati keindahan alam sekitar resort ini.
e.    Resort adalah sebuah kawasan yang terrencana ydab tidak hanya sekedar untuk menginap tetapi juga untuk istirahat dan rekreasi.
Sebuah hotel resort sebaiknya mempunyai lahan yang ada kaitannya dengan obyek wisata, oleh sebab itu sebuah hotel resort berada pada perbukitan, pegunungan, lembah, pulung kecil dan juga pinggiran pantai.

3.         Pengertian Hotel Resort
Hotel Resort didefinisikan sebagai hotel yang terletak dikawasan wisata, dimana sebagian pengunjung yang menginap tidak melakukan kegiatan usaha. Umumnya terletak cukup jauh dari pusat kota sekaligus difungsikan sebagai tempat peristirahatan. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa hotel resort secara total menyediakan fasilitas untuk berlibur, rekreasi dan olah raga. Juga umumnya tidak bisa dipisahkan dari kegiatan menginap bagi pengunjung yang berlibur dan menginginkan perubahan dari kegiatan sehari-hari.

4.      Faktor Penyebab Timbulnya Hotel Resort
Sesuai dengan tujuan dari keberadaan Hotel Resort yaitu selain untuk menginap juga sebagai sarana rekreasi. Oleh sebab itu timbulnya hotel resort disebabkan oleh faktor-faktor berikut :
a.    Berkurangnya waktu untuk beristirahat
Bagi masyarakat kota khususnya kota Jakarta kesibukan mereka akan pekerjaan selalu menyita waktu mereka untuk dapat beristirahat dengan tenang dan nyaman.
b.    Kebutuhan Manusia akan rekreasi
Manusia pada umumnya cenderung membutuhkan rekreasi untuk dapat bersantai dan menghilangkan kejenuhan yang diakibatkan oleh aktivitas mereka.
c.     Kesehatan
Gejala-gejala stress dapat timbul akibat pekerjaan yang melelahkan sehingga dapat mempengaruhi kesehatan tubuh manusia. Untuk dapat memulihkan kesehatan baik para pekerja maupun para manula membutuhkan kesegaran jiwa dan raga yang dapat diperoleh di tempat berhawa sejuk dan berpemandangan indah yang disertai dengan akomodasi penginapan sebagai sarana peristirahatan
d.    Keinginan Menikmati Potensi Alam
Keberadaan potensi alam yang indah dan sejuk sangat sulit didapatkan di daerah perkotaan yang penuh sesak dan polusi udara. Dengan demikian keinginan masyarakat perkotaan untuk menikmati potensi alam menjadi permasalahan, oleh sebab itu hotel resort menawarkan pemandangan alam yang indah dan sejuk sehingga dapat dinikmati oleh pengunjung ataupun pengguna hotel tersebut.
5.         Karakteristik Hotel Resort
Ada 4 (empat) karakteristik hotel resort sehingga dapat dibedakan menurut jenis hotel lainnya, yaitu :
a.   Lokasi
Umumnya berlokasi di tempat-tempat berpemandangan indah,pegunungan, tepi pantai dan sebagainya, yang tidak dirusakoleh keramaian kota, lalu lintas yang padat dan bising, “Hutan Beton” dan polusi perkotaan. Pada Hotel Resort, kedekatan dengan atraksi utama dan berhubungan dengan kegiatan rekreasi merupakan tuntutan utama pasar dan akan berpengaruh pada harganya.
b . Fasilitas
Motivasi pengunjung untuk bersenang-senang dengan mengisi waktu luang menuntut  ketersedianya fasilitas pokok serta fasilitas rekreatif indoor dan outdoor. Fasilitas pokok adalah ruang tidur sebagai area privasi. Fasilitas rekreasi outdoor meliputi kolam renang, lapangan tennis dan penataan landscape.
d.    Arsitektur dan Suasana
Wisatawan yang berkunjung ke Hotel Resort cenderung mencari akomodasi dengan arsitektur dan suasana yang khusus dan berbeda dengan jenis hotel lainnya. Wisatawan
pengguna hotel resort cenderung memilih suasana yang nyaman dengan arsitektur yang mendukung tingkat kenyamanan dengan tidak meninggalkan citra yang bernuansa etnik.



e.    Segmen Pasar
Sasaran yang ingin dijangkau adalah wisatawan / pengunjung yang ingin berlibur, bersenang-senang, menikmati pemandangan alam, pantai, gunung dan tempat-tempat lainnya yang memiliki panorama yang indah.

6.     Klasifikasi Hotel
Yang dimaksud dengan klasifikasi atau penggolongan hotel ialah suatu sistem pengelompokkan hotel-hotel ke dalam berbagai kelas atau tingkatan, berdasarkan ukuran penilaian tertentu. Hotel dapat dikelompokkan ke dalam berbagai kriteria menurut kebutuhannya, namun ada beberapa kriteria yang dianggap paling lazim digunakan. Sistem klasifikasi atau penggolongan hotel di dunia berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lainnya.Sebagai contoh, klasifikasi hotel di negara tertentu antara lain :
Ø  Republik Rakyat Cina (RRC) mempergunakan klasifikasi Tourist Class, Standard dan Superclass Hotel
Ø   Bulgaria, Columbia, Equador, Syria, Quait, mempergunakan klasifikasi  Hotel kelas 3, 2, 1 dan Deluxe
Ø   Yunani menggunakan klasifikasi : Hotel kelas A, B, C, D, E Di Indonesia pada tahun 1970 oleh pemerintah menentukan klasifikasi hotel berdasarkan penilaian-penilaian tertentu seperti Luas Bangunan, Bentuk Bangunan, Perlengkapan (fasilitas),Mutu Pelayanan.
Namun pada tahun 1977 ternyata sistem klasifikasi yang telah ditetapkan tersebut dianggap tidak sesuai lagi. Maka dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. PM.10/PW. 301/Pdb – 77 tentang usaha dan klasifikasi hotel, ditetapkan bahwa penilaian klasifikasi hotel secara minimum didasarkan pada Jumlah Kamar, Fasilitas, Peralatan yang tersedia, Mutu Pelayanan. Berdasarkan pada penilaian tersebut, hotel-hotel di Indonesia kemudian digolongkan ke dalam 5 (lima) kelas hotel, yaitu :                                                   
Ø  Hotel Bintang 1
Ø  Hotel Bintang 2
Ø  Hotel Bintang 3
Ø  Hotel Bintang 4
Ø  Hotel Bintang 5 
Hotel-hotel yang tidak bisa memenuhi standar kelima kelas tersebut, ataupun yang berada di bawah standar minimum yang ditentukan oleh Menteri Perhubungan disebut Hotel Non Bintang. Tujuan umum daripada penggolongan kelas hotel adalah Untuk menjadi pedoman teknis bagi calon investor (penanam modal) di bidang usaha perhotelan. Agar calon penghuni hotel dapat mengetahui fasilitas dan pelayanan yang akan diperoleh di suatu hotel, sesuai dengan golongan kelasnya. Agar tercipta persaingan yang sehat antara pengusahaan hotel.Agar tercipta keseimbangan antara permintaan dan penawaran dalam usaha akomodasi hotel.
Pada tahun 1970-an sampai dengan tahun 2001, penggolongan kelas hotel bintang 1 sampai dengan bintang 5 lebih mengarah ke aspek bangunannya seperti luas bangunan, jumlah kamar dan fasilitas penunjang hotel dengan bobot penilaian yang tinggi. Tetapi sejak tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM 3/HK 001/MKP 02 tentang penggolongan kelas hotel, bobot penilaian aspek mutu pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan aspek fasilitas bangunannya.
         Walaupun demikian seorang perencana dan perancang bangunan yang ingin membuat sebuah Hotel khususnya Hotel Ressort dapat mengacu pada Ketentuan dan Kriteria Klasifikasi Hotel yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pariwisata tahun 1995. Akan tetapi untuk jumlah kamar tidak diharuskan sesuai dengan golongan kelas hotel asalkan seimbang dengan fasilitas penunjang serta seimbang antara pendapatan dan pengeluaran dari hotel tersebut. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor. KM 3/HK 001/MKP/02.

7.    Persyaratan dan Kriteria Hotel Resort Bintang 5 
Untuk membangun sebuah Hotel Ressort khususnya Bintang 5 harus memperhatikan persyaratan dan kriteria bangunan sebagai berikut   :
1)    Lokasi dan Lingkungan
Lokasi hotel mudah dicapai kendaraan umum/pribadi roda empat langsung ke area hotel dan dekat dengan tempat wisata.Hotel harus menghindari pencemaran yang diakibatkan gangguan luar yang berasal dari suara bising, bau tidak enak, debu, asap, serangga dan binatang mengerat.
2)  Hotel harus memiliki taman baik di dalam maupun di luar bangunan.
3)  Hotel harus memiliki tempat parkir kendaraan tamu hotel.
4)  Tersedianya fasilitas Olah Raga dan Rekreasi
Hotel harus mempunyai sarana kolam renang dewasa dan anak-anak.Tersedianya area permainan anak.Tersedianya Diskotik atau Night Club.Hotel pantai menyediakan fasilitas untuk olah raga air.Hotel gunung menyediakan fasilitas untuk olah raga gunung seperti mendaki gunung, menunggang kuda atau berburu. Hotel harus menyediakan satu jenis sarana olah raga dan rekreasi lainnya merupakan pilihan dari tennis, bowling, golf, fitness center, sauna, billiard, jogging.
5)    Bangunan hotel memenuhi persyaratan perizinan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Ruang hotel memperhatikan arus tamu, arus karyawan, arus barang/produksi hotel. Unsur dekorasi Indonesia harus tercermin dalam Ruang Lobby, Restoran, Kamar Tidur, Function Room
6) Banyak kamar tidur standar berjumlah 100 buah termasuk 4 kamar suite (sekarang ketentuan jumlah kamar sudah tidak berlaku, maka dalam perencanaan dan perancangan skripsi ini jumlah kamar tidak harus sebanyak 100 kamar).
7) Hotel harus menyediakan restoran minimal 3 buah yang berbeda jenisnya, salah satunya Coffe Shop. Jumlah tempat duduk sebanding dengan luas restoran dengan ketentuan 1,5 m2 per tempat duduk.Tinggi restoran tidak boleh rendah dari tinggi ruang tamu (2, 60 m).
8) Hotel harus menyediakan satu bar yang terpisah dari restoran. Jumlah tempat duduk sebanding dengan luas bar dengan ketentuan 1,1 m2 per tempat duduk. Lebar ruang kerja bar tender minimal 1 m.Bar dilengkapi dengan tempat untuk mencuci peralatan dan perlengkapan yang terdiri dari atasWastafel dengan dua buah keran air panas dan air dingin. Mesin pencuci gelas.Saluran pembuangan air.
9) Tersedianya Function Room yaitu ruang untuk acara-acara tertentu (ruang serba guna). 10) Tersedianya Lobby dengan luas minimal 100 m2.
10) Hotel harus menyediakan Lounge.
11)  Hotel menyediakan telepon umum di lobby.
12)  Hotel menyediakan toilet umum di lobby
13) Hotel menyediakan ruangan yang disewakan untuk keperluan lain di luar kegiatan usaha hotel minimal 3 ruangan untuk kegiatan yang berbeda.
14)  Hotel harus menyediakan ruangan poliklinik.
15)  Tersedianya Dapur dengan luas sekurang-kurangnya 40 % dari luas restoran.
16) Tersedianya area Administrasi yang terdiri dari Kantor Depan (Front Office) dan Kantor Pengelola Hotel
17) Tersedianya area Tata Graha. Yang terdiri dari: Ruang Seragam (Uniform Room), Ruang Lena dengan luas minimal 50 m2 beserta rak, Ruang Jahit Menjahit,Ruang Binatu dengan luas minimal 100 m2
18) Tersedianya area dan ruang Operator
19) Tersedianya Gudang yang terdiri dari : Gudang bahan makanan dan minuman, Gudang peralatan dan perlengkapan, Gudang untuk engineering, Gudang Botol Kosong, Gudang barang-barang bekas, Ruang penerimaan barang/bahan yang dapat menampung minimal 1 (satu) truk. Ruang Karyawan,  Ruang Loker dan kamar mandi/WC yang terpisah untuk pria dan wanitau, ruang Makan Karyawan, dapur Karyawan dan Ruang Ibadah Karyawan .

  1. Struktur Organisasi Usaha Hotel










































2 komentar:

  1. terima kasih :) informasinya sangat bermanfaat.. saia mau nanya mas, persyaratan dan kriteria hotel resort *5 itu referensinya darimana ya?
    oh iya... ada ga literatur mengenai persyaratan dan kriteria hotel resort *3...
    saia lg bkn tulisan tentang perancangan hotel resort... mohon bantuannya mas.. terima kasih

    BalasHapus